Abdul Shomad
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas
Islam “45” Bekasi
Abstract
The application of the village information
system to the village administration is a necessity. The obligation to
implement the village information system is regulated in Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 concerning Villages. In fact, the village information system makes it
easier for people and other stakeholders to access village data, village
development and rural areas. Implementation of the wheels of government, village
programs and budgets becomes transparent. The accountability of the
implementation of government has become more accountable. However, the results
of this study were found, the application of the village information system was
not yet fully optimal. There are still villages that do not have village data
and do not provide access to the community to see budgets, programs and other
village policies. In fact, even more ironic, there are still village officials
who do not know Undang-Undang Desa, even though they only hear its names.
Keyword: akuntabel, data, desa, informasi, sistem, transaparan.
Abstrak
Penerapan sistem informasi desa bagi
pemerintahan desa adalah suatu keniscayaan. Kewajiban untuk menerapkan sistem
informasi desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sejatinya,
sistem informasi desa memudahkan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya
untuk mengakses data desa, pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan.
Pelaksanaan roda pemerintahan, program dan anggaran desa menjadi transparan. Pertanggungjawaban
pelaksanaan pemerintahan pun menjadi lebih akuntabel. Namun, hasil penelitian
ini ditemukan, penerapan sistem informasi desa belum sepenuhnya optimal. Masih
ada desa yang tidak memiliki data desa dan tidak memberi akses kepada
masyarakat untuk melihat anggaran, program kerja dan kebijakan desa lainnya.
Bahkan, lebih ironis lagi, masih ada aparat desa yang tidak tahu Undang-Undang
Desa, meskipun hanya sekadar mendengar
namanya saja.
Kata
Kunci:
akuntabel, data, desa, informasi, sistem, transaparan.
Tag :
RISET
0 Comments for "IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI DESA DI KABUPATEN BEKASI"