NAMA LEMBAGA:
BEKASI INSTITUTE [Center for Public Policy Research and Empowerment]
ALAMAT:
Kampung Jaha, RT 006/RW 011, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, HP/WA 0815-999-5420, 0823-9139-2497
Email : institutebekasi@gmail.com or ash.journalist@gmail.com
Kampung Jaha, RT 006/RW 011, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, HP/WA 0815-999-5420, 0823-9139-2497
Email : institutebekasi@gmail.com or ash.journalist@gmail.com
TAHUN BERDIRI:
9 Oktober 2012
SK Yayasan Bakti Bani Yasin
9 Oktober 2012
SK Yayasan Bakti Bani Yasin
Akta Notaris: Elok Kurniati, SH No: 47/12 Maret/2012
Pengesahan Kemenkumham RI: AHU–3175.AH.01.04.Tahun 2012
Dicatatkan kembali sebagai lembaga yang berdiri sendiri, pada: 13 Maret 2018
Akta Notaris : Elok Kurniati, SH No: 11,-/2018
OPERASIONAL:
9 Oktober 2015
9 Oktober 2015
DASAR PEMIKIRAN:
Proses demokratisasi di Indonesia kian menapaki kemajuan. Perbedaan pendapat, penyampaian aspirasi; baik dalam bentuk penyampaian pendapat dan unjuk rasa, seakan sudah menjadi bagian integral dari civil society. Partai politik (parpol) sebagai salah satu instrumen demokrasi diberikan ruang untuk tumbuh dan berkembang. Bahkan, hampir saban tahun pemilu, parpol baru selalu lahir. Bersama-sama partai politik yang lebih dulu ada, partai politik baru bersaing memikat simpati publik dan berebut suara pemilih. Tentu saja, menjadi keniscayaan jika ‘pengambilalihan’ kekuasan dilakukan dengan cara-cara demokratis dan bermartabat.
Tata kelola pemerintahan yang baik dan benar (good governance), transparan dan melibatkan partisipasi publik harus terus dimonitoring dan dijaga untuk terus berjalan pada jalan yang benar (on track). Sejalan dengan itu, pemerintah daerah memiliki ruang gerak yang sangat luas dalam bingkai otonomi daerah. Secara konkret, aturan tentang penyelengaraan pemerintahan daerah dituangkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, yang secara terukur selalu mengalami perbaikan atau revisi sesuai tuntutan zaman.
BEKASI, secara teritoratif dan administratif yang terbagi dalam dua wilayah; KOTA dan KABUPATEN, juga tak bisa lepas dari moderenisasi tata kelola pemerintahan. Kota dan Kabupaten Bekasi tertali temali dengan tata kelola pemerintahan pusat. Karenanya, pengelolaan pemerintahan kota dan kabupaten juga harus menuju kemoderenan, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government), transparan, akuntabel, berorientasi pelayanan publik yang prima (public services oriented) dan menghadirkan kedamaian dan kesejahteraan bagi warganya.
Pemerintah Kota Bekasi, berdasarkan hasil survei integritas yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditemukan sedikitnya ada tiga jenis pelayanan publik yang nilai integritasnya masih lemah. Tiga layanan yang disurvei KPK adalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Nilai ketiga pelayanan publik Pemerintah Kota Bekasi tersebut di bawah 6, bersama 16 pemerintah kota yang lainnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi pun demikian. Kekayaan sumber daya alam dan kehadiran ribuan pabrik multinasional belum dieksplorasi lebih dalam untuk kemajuan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Desa-desa, nelayan, petani, buruh dan pekerja serta orang kecil dan pinggirin belum tersentuh secara optimal. Terlebih lagi sekarang ini, Desa sebagai pemerintahan terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat juga diberikan ruang lebih memadai. Desa mendapatkan bagian secara langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mengembangkan desa, baik secara fisik maupun non fisik seperti pembangunan mental dan ekonomi.
Untuk memastikan roda pemerintahan kota-kabupaten berjalan on track, maju dan mensejahterakan masyarakat, perlu untuk terus dilakukan pengawasan, evaluasi dan kritik serta kerjasama. Dalam konteks inilah, Bekasi Institute [Center for Public Policy Research & Empowerment] hadir. Yaitu, mengawasi, memonitoring dan mengevaluasi kinerja pemerintahan (eksekutif, legislatif dan yudikatif) yang dikhususkan pada Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan bahkan kerjasama untuk melakukan pemberdayaan dan penguatan masyarakat.
STATUTA:
Bekasi Institute [Center for Public Policy Research & Empowerment] adalah lembaga independen, demokratis, profesional, dan tidak partisan kepada perorangan, kelompok dan atau partai politik manapun.
STRUKTUR
KEPENGURUSAN:
TIM AHLI
Kamal Mutammam
Kamal Mutammam
Pipit Aidul Fitria
Muslim
Zaenal Aripin
Abdul Shomad Kaffa [Ex Officio]
Direktur Eksekutif:
ABDUL SHOMAD KAFFA, M.A
ABDUL SHOMAD KAFFA, M.A
Manajer Riset:
HAMDI NUQTOH, S.Th.I
Anggota:
RICKY HARUN, S.Hum
HAMDI NUQTOH, S.Th.I
Anggota:
RICKY HARUN, S.Hum
Manajer Pemberdayaan Masyarakat:
AFRIL NALDY, S.Sos
Anggota:
MUHAMMAD HAIKAL, S.Kom
Manajer Kerjasama dan Networking:
MUHAMMAD LUKMAN, S.Th.I
Anggota:
DANIEL SIAHAYA
Manajer Keuangan:
NETI HERNAWATI, S.Ag
Anggota:
MUHAMMAD HAIKAL, S.Kom
Manajer Kerjasama dan Networking:
MUHAMMAD LUKMAN, S.Th.I
Anggota:
DANIEL SIAHAYA
Manajer Keuangan:
NETI HERNAWATI, S.Ag
KEGIATAN:
Untuk mencapai tujuan dalam dasar pemikiran di atas, organisasi ini melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
Untuk mencapai tujuan dalam dasar pemikiran di atas, organisasi ini melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Survei, penelitian dan pengkajian ilmiah
- Diskusi, seminar, lokakarya, dan pertemuan ilmiah
- Pelatihan dan workshop
- Monitoring, evaluasi, kritik dan saran
- Penerbitan karya ilmiah
- Pembuatan situs online
- Sosialisasi kebijakan publik
- Kerjasama dengan pemerintah dan pemerintah daerah
- Kerjasama antar lembaga dan organisasi lain antar daerah, pusat, dalam dan luar negeri.
PENDANAAN:
Pendanaan yang digunakan dalam menjalankan aktivitas/kegiatan lembaga berasal dari;
Pendanaan yang digunakan dalam menjalankan aktivitas/kegiatan lembaga berasal dari;
- Kas
- Hibah
- Donasi dari lembaga/perorangan
- Kerjasama dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten Bekasi.
KEGIATAN YANG
SUDAH DILAKUKAN:
SUDAH DILAKUKAN:
- Melakukan pengawasan dengan mengkritisi kebijakan dan pembangunan Pemerintah Kota/Kabupaten Bekasi melalui pernyataan-pernyataan di media massa.
- Memberikan saran-saran terkait kebijakan dan pembangunan Pemerintah Kota/Kabupaten Bekasi melalui pernyataan-pernyataan di media massa.
- Melakukan survei popularitas Bakal Calon Bupati Bekasi di Pilkada 2017 dengan objek penelitian Media Massa Online, dengan frekuensi Januari-April 2016.
- Melakukan survei Identifikasi Masalah Kesehatan di Kota Bekasi tahun 2017 kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Juli-Agustus 2017.
- Melakukan survei Perilaku Pemilih di Kota Bekasi Jelang Pilkada 2018 pada 10-19 Nopember 2017.
- Melakukan survei Kepuasan Masyarakat Kota Bekasi Terhadap Kineja Pemerintah Kota Bekasi, pada 01-18 Februari 2018.
Bekasi, 13 Maret 2018
TTD
Direktur Eksekutif
Tag :
FOTO
0 Comments for " PROFILE BEKASI INSTITUTE"